Senkom Mitra Polri adalah kelompok masyarakat yang ingin berperan dalam membantu menginformasikan dan membantu pengamanan lingkungan disekitarnya atau di mana saja berada serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengamanan swakarsa di lingkungan masing-masing sebagai wujud Bela Negara dengan semangat patriotisme dan nasionalisme dalam wadah NKRI.
Senkom Mitra Polri dibentuk sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan UU no 2 tahun 2002 tentang Pamswakarsa. Maka pada tanggal 1 Januari 2004 di Jakarta dibentuklah Senkom Mitra Polri sebagai wadah kelompok sadar kamtibmas oleh anggota mitra kamtibmas Mabes Polri.
Ditindaklanjuti dengan Surat Telegram Kapolri nopol: ST/526/V/2007 tanggal 7 Mei 2007 tentang perintah kepada para Kapolda untuk membina Senkom untuk menjadi mitra Polri sehingga diharapkan dapat berperan serta sebagai anggota FKPM untuk memecahkan masalah-masalah sosial yang berdampak dapat menjadi sumber gangguan kamtibmas di lingkungan komunitasnya.
Visi
Sentra
Komunikasi (Senkom) Mitra Polri mempunyai visi menjadi lembaga yang
handal dan profesional dalam membantu mewujudkan keamanaan dan
ketertiban nasional melalui peningkatan kesadaran masyarakat.
Misi
Membangun
kesadaran serta memperluas peran masyarakat dalam ikut membantu
pemerintah dan Polri guna menciptakan negara yang aman, tenteram dan
damai serta terciptanya keamanan mandiri di lingkungan masyarakat.
Tujuan
Memasyarakatkan
kamtibmas, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum dan
kamtibmas serta merupakan wujud partisipasi dalam pembinaan kamtibmas.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !